Kredit Usaha Mikro (KUM) Banua
Fasilitas kredit yang disediakan untuk membantu pelaku usaha mikro dan kecil untuk pembiayaan usaha produktif dengan plafon antara Rp 5 juta sampai dengan Rp 50 juta.
Sasaran kredit
Perorangan yang memiliki usaha mikro dan kecil yang bergerak di semua sektor
Limit Kredit
Rp 5 juta sampai dengan Rp 50 juta
Jangka Waktu
- Kredit Modal Kerja : 6 bulan s/d 24 bulan
- Kredit Investasi : 12 bulan s/d 36 bulan
Agunan
-
Agunan pokok adalah barang modal yang dibiayai
-
Agunan tambahan :
- SHM/SHGB/SHGU
- Segel Tanah
- BPKB
- Invoice
Biaya-biaya
-
Biaya provisi
- Jangka waktu 0 – 2 tahun sebesar 1% dari plafon kredit
- Jangka waktu > 2 tahun sebesar 1,5% dari plafon kredit
-
Biaya notaris
-
Biaya materai
-
Biaya asuransi agunan
Persyaratan
-
Warga Negara Indonesia berusia 21 tahun sampai dengan 65 tahun atau sudah menikah
-
Usaha telah berjalan minimal 1 tahun
-
Tidak sedang menikmati fasilitas kredit produktif pada bank lain, tidak termasuk kredit konsumtif, kartu kredit dan leasing
-
Persyaratan dokumen :
- Copy e-KTP pemohon dan suami/istri
- Copy Kartu Keluarga
- Copy buku nikah
- Pas photo diri dan suami/istri ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan usaha dari Kepala Desa/Lurah/Camat
- Surat referensi karakter dari RT/RW/Lurah atau dari keluarga/debitur yang telah dikenal oleh bank
- Copy kepemilikan agunan
Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat.