Nasabah A membuka rekening Tabungan iB pada tanggal 13 Agustus 2011 dengan saldo Rp. 1.000.000,-. Nisbah yang diberikan adalah 50% bagian dari jumlah pendapatan yang dibagikan untuk Dana Pihak Ketiga Tabungan iB. Pendapatan Bank pada bulan Agustus sebesar Rp. 15.000.000,- dan Saldo rata-rata DPK Tabungan iB Rp. 100.000.000,-
Perhitungan bagi hasil yang diterima nasabah :
Saldo rata-rata Tabungan | Rp. 1.000.000,- |
Saldo rata-rata DPK Tabungan | Rp. 100.000.000,- |
Nisbah Bagi Hasil | 50% bagian nasabah |
Pendapatan yang dibagikan utk DPK Tab | Rp. 15.000.000,- |
Tanggal mulai Tabungan | 13 Agustus |
Jumlah hari bulan Agustus | 31 hari |
Jadi bagi hasil yang diterima oleh nasabah di bulan Agustus 2011 :
(saldo rata-rata / saldo rata-rata DPK) x nisbah x pendapatan yang dibagihasilkan x jumlah hari pengendapatan / jumlah hari dalam 1 bulan (1.000.000/100.000.000) x 0,5 x 15.000.000 x 19/31 = Rp. 45.967,74
Nasabah A membuka rekening Deposito iB pada tanggal 1 Agustus 2011 dengan saldo Rp. 250.000.000,- dengan jangka waktu 1 bulan. Nisbah yang diberikan adalah 62% bagian dan pendapatan Bank pada bulan Agustus sebesar Rp. 65.000.000,- dan Saldo rata-rata DPK Deposito iB Rp. 5.000.000.000,-
Perhitungan bagi hasil yang diterima nasabah :
Saldo rata-rata Deposito | Rp. 250.000.000,- |
Saldo rata-rata DPK Deposito | Rp. 5.000.000.000,- |
Nisbah Bagi Hasil | 62% bagian nasabah |
Pendapatan yang dibagikan utk DPK Dep | Rp. 65.000.000,- |
Tanggal mulai Deposito | 1 Agustus |
Jumlah hari bulan Agustus | 31 hari |
Jadi bagi hasil yang diterima oleh nasabah di bulan Agustus 2011:
(saldo dep / saldo rata-rata DPK dep) x nisbah x pendapatan yang dibagihasilkan x jumlah hari pengendapatan / jumlah hari dalam 1 bulan (250.000.000/5.000.000.000) x 0,62 x 65.000.000 x 31/31 = Rp. 2.015.000,-