Benefit
Kredit yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang seluruh komponen gajinya disalurkan melalui Bank Kalsel dan pemotongan angsurannya menggunakan Tunjangan Daerah yang disalurkan baik melalui rekening gaji KPE ataupun melalui Bendaharawan Gaji, untuk berbagai kebutuhan konsumtif dengan agunan pokok berupa gaji/penghasilan yang bersangkutan.
Sasaran Penerima Kredit
Limit Kredit
Dihitung berdasarkan penghasilan tunjangan daerah
Jangka Waktu
Maksimal 15 tahun
Biaya-biaya
Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat.