Bank Kalsel

  • Aksel_Update_-_Banner_Website_low.png
  • Banner_FLPP_Webstie_Bank_Kalsel.jpg
  • BI_-_Fast_-_Banner_Website_low.png
  • cashback_bank_kalsel-hadiah.jpg
  • KUR_Update_-_Banner_Website_low.png
  • SpandukTabunganBanuaBungas.png
  • tabunganbungas.jpeg
  • Website_Bank_Kalsel.jpg
  • Website_KPR_FLPP_Sejahtera_ok.jpg
  • Banner - Cardless Website.png
  • Banner Aksel Website.png
  • Banner_Web_-_Aksel_Terbaru_low.png
  • BrosurTabunganBanuaBungas.png
  • Cover - Banua.png
  • Cover - Deposito Banua Plus.png
  • Cover - Deposito Banua terbaru.png
  • Cover - Deposito Berjangka.png
  • Cover - Deposito Mingguan terbaru.png
  • Cover - Deposito On Call.png
  • Cover - EDC Bank Kalsel.png
  • Cover - SIMPEDA.png
  • Cover - SimPel.png
  • Cover - TabunganKu.png
  • Komitmen anti gratifikasi.jpg
  • ojk_investigasi_bodong.jpg
  • TabunganBungas.jpeg
  • Tab_Hadiah_Langsung.jpg
  • WebsiteCallcenter.jpg

Kredit Wirausaha

Kredit modal kerja/investasi yang diberikan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang memiliki usaha produktif yang juga berprofesi sebagai PNS, Pensiunan PNS, Karyawan BUMN/BUMD, Profesional (Dokter, Bidan, Akuntan, Notaris dan pekerja profesional lainnya).


Tujuan

  • - Tambahan modal usaha produktift
  • - Meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah; dan
  • - Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja


Penerima Kredit

  • - Pegawai Negeri Sipil
  • - Pensiunan Pegawai Negeri Sipil
  • - Karyawan BUMN/BUMD
  • - Profesional


Kredit Wira Usaha (KWU) terdiri atas 3 skim produk

1.KWU Kita

  • - Sasaran untuk PNS dan Pensiunan PNS
  • - Jangka waktu maksimal 20 tahun untuk PNS atau tidak melebihi masa pensiun
  • - Jangka waktu maksimal 10 tahun untuk pensiunan PNS
  • - Plafond kredit disesuaikan dengan kebutuhan modal kerja/investasi

2.KWU Bisa

  • - Sasaran untuk PNS Non-Pemda, Karyawan BUMN/BUMD, Pekerja Profesional
  • - Jangka waktu maksimal 10 tahun
  • - Plafond kredit disesuaikan dengan kebutuhan modal kerja/investasi

3.KWU Juara

  • - Sasaran untuk PNS
  • - Jangka waktu maksimal 20 tahun, dapat melebihi masa aktif PNS s/d usia 70 tahun
  • - Plafond kredit disesuaikan dengan kebutuhan modal kerja/investasi

Persyaratan Calon Debitur

  • - Mengajukan permohonan kredit secara tertulis diketahui oleh Suami/Istri pemohon.
  • - Copy KTP pemohon dan istri/suami
  • - Copy Akta Nikah atau Kartu Keluarga
  • - Copy rekening tabungan
  • - Copy dokumen kepegawaian
  • - Copy NPWP (pinjaman > Rp 50 juta)
  • - Surat keterangan usaha dari Kelurahan/Kecamatan atau telah memiliki Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)
  • - Laporan keuangan (Neraca dan Laba/Rugi)

Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi call center 08001122000 atau Kantor Cabang Bank Kalsel terdekat.